Pari || www.mediapari.com
Dokumentasi, Kabupaten Bogor Sabtu 02/11/2024.
Aksi penganiayaan di alami seorang remaja inisial (M) yang merupakan salah satu siswi SMPN 02 Jonggol, kejadian itu terjadi di warkop Aico 3 Perumahan Citra Indah Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor pada hari kejadian Jumat tanggal 01/11/2024,
Mendengar pemberitaan tersebut, tim investigasi awak media Pena Aspirasi Rakyat Indonesia segera mendatangi rumah korban untuk mengklarifikasi kejadian yang terjadi ,setelah sesampainya di rumah korban, tim investigasi awak media memperkenal kan diri kepada keluarga korban dan disambuat oleh Ibu dari (M)
Dengan sedih sang ibu menceritakan kejadian tersebut “bermula saat korban (M) berada di sekolah SMPN 02 Jonggol dan sedang melaksanakan kegiatan les extrakurikuler PRAMUKA , (M) di jemput oleh yakni (R ) untuk pergi bersama tujuan warkop Aico 3.
Setelah sesampainya di warkop AICO 3, (M) oleh (R) ternyata di pertemukan dengan pelaku (G), selanjutnya Pelaku (G) yang berada ke lokasi dan menanyakan kepada korban (M) terkait gosip yang terjadi mengenai diri pelaku (G),
Korban (M) bingung dan ketakutan, (M) bertanya kepada (G) memang apa yang digosipkan dan didengar oleh (G) mengenai (M),
Tanpa sempat menjawab pertanyaan (M), lantas si (G) dengan gencar melayang kan tangannya, memukul korban , hingga pipi korban di gampar oleh pelaku (G) dengan cara memegang muka korban(M), hingga membuat (M) mengalami memar bengkak pipi sebelah kiri, serta kepala masih terasa sakit, tak hanya itu diduga juga korban (M) pun sempat mau di sundut sama api rokok,namun korban (M) sempat menepis sundutan tersebut” ujar ibu korban
Kuasa Hukum (M) Imbran Bachtiar H. membenarkan kejadian tersebut.
“jadi mendengar kabar tersebut, saya langsung ke rumah (M) dan menanyakan bagaimana kronologinya, dan alhamdulillah ibu dari (M) langsung sigap dan memberikan kuasa pengawalan kasus tersebut kepada saya” Ujar Imbran
“mari kita kawal terus perkembangan kasus ini, ya mari sama – sama kita doakan saja akar kasus ini segera selesai, kalau menurut pandangan hukum saya intinya, janganlah main tangan atau main hakim sendiri, semua kan dan hukum yang berlaku, jangan seperti aksi koboi lah, dibicarakan baik-baik dengan orang tua (M) kan juga bisa, selanjutnya kejadian ini sudah dilaporkan kepada Pihak yang berwajib, saya akan segera komunikasi ke penydik terkait pelaporan dari klien kami”
Terkait pemberitaan ini, tim infestigasi akan segera mengklarifikasi kepada pihak – pihak terkait.
[BHR]