Pembangunan Pagar SDN 02 Sukaresmi Desa Sukadamai Tidak Sesuai Spek Diduga Anggaran Di Sunat Total Oleh Oknum Yang Mendapat Kan Proyek
Media Pari|| www.mediapari.com, Kabupaten Bogor Timur Senin 18/11/2024.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang mengalokasikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor pada tahun anggaran 2024 untuk biaya pemagaran sekolah, tingkat pendidikan Sekolah Dasar.
Seperti halnya proyek pembangunan yang sedang berlangsung di SDN 02 Sukaresmi, Desa Sukadamai Kabupaten Bogor Timur. Proyek tersebut di ketahui di selenggarakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dengan metode pengadaan langsung.
Dalam pelaksanaan pemagaran sekolah di SDN 02 Sukaresmi, Desa Sukadamai Kabupaten Bogor Timur yang sedang berlangsung diduga tidak sesuai dengan volume rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditentukan sebagai kerangka acuan kerja.
Walaupun pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan volume spesifikasi RAB, pekerjaan tersebut tetap dilaksanakan, walalupun tanpa pengawasan dari konsultan pengawas dan dari Dinas.
Sehingga diduga kuat sekali bahwa proyek pemagaran sekolah di Kabupaten Bogor menjadi ajang korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) untuk meraup untung yang besar guna memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu.
Setelah melakukan penelusuran dan memantau pekerjaan, PLANK/PAPAN proywk Tidak terpampang nama Proyeknya, jadi tidak di ketahui siapa kontraktor yang dipercaya mengerjakan pembangunan pagar sekolah SDN02 Sukaresmi.
Bahwa Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi pulik, harusnya dalam pengejaan proyek kepada publik pokok utama di tampilkan kontraktor apa dan dimana alamat nya, terdapat juga para pekerja tidak dilengkapi dengan (K 3) seperti Helm, Rompi,sepatu boots, dan sarung tangan, keamanan dan keselamatan para pekerja tidak di utamakan, saat Tim investigasi menanyakan mandor pekerjaan, mandor tidak berada di tempat hanya para pekerja dan kepala tukang, Awak media di arah kan menghubungi bapak Maman selaku pelaksana ujar kepala tukang yang enggan menyebut kan namanya,
Saat di di hubungi melalui telpon dan Whatsapp, pak Maman pun tidak merespon untuk mengklarifikasi ada nya kegiatan yang tidak di ketahui anggaran dari mana.
Saat di klarifikasi kepihak sekolah SDN 02 Sukaresmi, ” Benar pak para pekerja memang betul yang berjumlah 5 orang tersebut tidur di ruang kelas, kami pihak sekolah sudah mengusul kan kepada mandor untuk di sediakan tempat istirahat para pekerja nya, namun sampai saat ini belum juga ada respon dari pihak proyek’ ujar kepala sekolah SDN 02 Sukaresmi Bapak (Agus).
Menurut pernyataan dari kepala sekolah Bapak (Agus) bahwa proyek pembangunan pagar sekolah tersebut,itu bukan rehab,tetapi bangunan baru.dan mungkin di pasang d besi bakal tiang itu kami pihak sekolah tidak ada di sekolah, soalnya mereka sudah 2 hari mengerjakan pagar sekolah ini pak” tambah kepala sekolah SDN 02 Sukaresmi (Agus), Kita juga selaku Pihak sekolah pernah menyarankan supaya berhati-hati dalam pengerjaan pagar sekolah itu,bahkan kita juga pernah menegur ketika mereka sedang bekerja ,karena di sini kan banyak anak anak sekolahâ ujar Pak Agus,
Sesuai temuan di lapangan,ada terkesan proyek tidak sesuai dengan spek,proyek pagar sekolah di SDN 02 Sukaresmi, dengan tidak menggunakan pondasi Rangka Besi, tiang pagar pun cuma di pasang 2 batang besi, tidak memakai Cakar ayam sebagai penahan tembok,
Dengan di terbit kan dan di tayang kan berita ini para pihak APH dan Dinas Pendidikan diharapkan segera bertindak agar memberikan sanksi kepada kontraktor yang diduga sudah mengindahkan, aturan aturan bekerja dan sesuai Spek yang sudah di cantum kan di awal mula SPK turun.
[BHR]