MEDIA PARI II www.mediapari.com, Depok 16 November 2024,
Advokat dari Firma Hukum EMAS LAW FIRM MOCH ANSORY, S.H., Merasa Heran dan tidak menyangka bahwa Christopher Farrel Millenio Kusuma Seseorang yang pernah mengharumkan nama Bangsa Indonesia bidang tehnologi digitalnya sampai berbuat seperti itu, Ujar Moch Ansory, S.H. kepada Media Pari dikediamannya Depok
“Diduga Pendiri Pt. Kecilin Di Yogyakarta “Christopher Farrel Millenio Kusuma Telah Melakukan Penipuan Dan Penggelapan Milyaran Rupiah, dengan Modus “Gas Fee” Telah Dilaporkan Pada Polda Metro Jaya, Karena Tidak Bertanggung Jawab Dan Diduga Kabur, perbuatan Christopher Farrel Millenio Kusuma Tersebut Melibatkan Orang Tuanya Yang Telah Menerima Tranfer Uang Hasil Dugaan Penipuannya” tambahnya.
“Christopher Farrel Millenio Kusuma diduga berbuat seperti itu diduga karena kebingungan dikejar-kejar DEBT COLLECTOR dari Perusahaan Pembiayaan disebabkan menggadaikan Objek Jaminan Fidusia, selain itu ia juga sedang di kejar-kejar Petugas BPR Yogyakarta memprihatinkan” lanjut Ansory kepada Media Pari (16-11-2024);
“Sayatidak mempermasalahkan perbuatan Christopher Farrel Millenio Kusuma tersebut yang penting Kooperatif, WA dan Telp dari saya direspon, Namun pada kenyataannya Christopher Farrel Millenio Kusuma tidak merespon WA maupun Telpon dari saya, Maka Pada tanggal 13 November 2024 telah dilaporkan Pada SPKT Polda Metro Jaya” lanjut Moch. Ansory;
Walau begitu, lanjut Moch. Ansory kepada Media Pari, “Saya masih memberi kesempatan agar Christopher Farrel Millenio Kusuma mau bertemu dan menyelesaikan tanggung jawabnya, saya bersedia mencabut Laporan Polisi Tersebut Secara Restoratif Justice (RJ)”, kata Moch. Ansory mengakhiri Infonya kepada Media Pari.
Untuk mengklarifikasi hal tersebut awak media akan segera mengklarifikasi pihak pihak terkait
(RED. 16-11-2024);
Sumber : Firma Hukum EMAS LAW FIRM MOCH ANSORY, S.H.
1 komentar