Klarifikasi / Hak Jawab Christoper Farrel Mellenio Melalui Kuasa Hukumnya

Berita221 Dilihat
banner 468x60

Pari II www.mediapari.com, Cikarang Bekasi, 30 November 2024

Terkait Pemberitaan dengan Judul Diduga Pendiri Pt. Kecilin Di Yogyakarta “Christopher Farrel Millenio Kusuma Telah Melakukan Penipuan Dan Penggelapan Milyaran Rupiah.

banner 336x280

Melalui Kuasa Hukumnya Rocky Pinem & Partners Law Office memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan kliennya Christoper Farrel Mellenio (klien). Rocky Pinem & Partners Law Office, menyampaikan tanggapan dan atau klarifikasi sebagai berikut :

Kami dengan ini menyatakan keberatan dan membahntah isi berita tersebut karena tidak benar dan adalah berita bohong yang patut diduga berita tersebut sengaja dibuat untuk merusak dan menghancurkan nama baik klien kami (CFM).

Patut diduga atas pemberitaan yang tidak benar tersebut sengaja dimuat dengan maksud untuk mengintimidasi klien Kami, Berita ini juga dimuat dengan tidak seimbang karena tidak ada pendapat atau informasi yang berasal dari klien kami yang mana seharusnya sebagai pers menerapkan prinsip cover both side.

Pemberitaan tersebut sangat tendensius memuat hal yang tidak benar tentang adanya pengejaran petugas dari BPR Yogyakarta. Lebih lanjut, pemberitaan tersebut juga sangat subjektif dan tidak benar yang menyatakan Klien kami tertekan oleh pihak debt collector dari sebuah perusahaan pembiayaan.

Kuasa Hukum Christoper Farrel Mellenio tidak terima atas pemberitaan terhadap kliennya dibeberapa media yang menyebutkan Christoper Farrel Mellenio dipolisikan oleh MA atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Farrel.

Menanggapi hal ini MA selaku Nara Sumber dan juga korban dari peristiwa ini bukannya takut namun MA merasa lega, pasalnya dengan adanya respon perlawanan atau tidak mengakuinya seorang Farrel melalui pengacaranya, bagi MA persoalan dugaan tindak pidana ini semakin cepat terungkap dikarenakan Farrel harus membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan seperti yang dituduhkan pada dirinya oleh MA.

“Saya suka dengan ulah Farrel kali ini, sebab kalau dia menyangkal kan harus bisa membuktikan, sementara saya selaku korban penipuan sangat siap membuktikan semuanya, intinya saya selaku korban bertanggung jawab bahwa pemberitaan yang ditayangkan oleh beberapa media dengan menaikkan statement saya adalah benar sesui fakta hukum” terang MA.

Sementara perlu digaris bawahi bahwa pemberitaan yang telah viral diberbagai media tersebut sangatlah jelas bahwa adanya nara sumber dan data yaitu Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor : LP/B/6892/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA yaitu tentang dugaan tindak pidana Penipuan yang diduga dilakukan oleh Farrel terhadap MA.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *