Di Duga Lahan Warga Desa Ridhomanah Di Bangun Pagar Sekolah Tidak Ada Basa Basi Bagi Pemilik Lahan

Berita, Daerah270 Dilihat
banner 468x60

PARI || www.mediapari.com

Kabupaten Bekasi Senin 04/11/2024.

banner 336x280

Dana Pokir Anggota DPRD yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan Provinsi dialokasikan untuk pembangunan pagar di SDN 02 Ridhomanah, Desa Ridhomanah, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya, proyek pembangunan pagar sekolah yang sebelumnya diusulkan pihak sekolah kepada pemerintah. Namun, proyek pembangunan pagar sekolah tersebut terkendala permasalahan kepemilikan lahan. Pihak penghibah tanah menyatakan kekecewaannya atas kurangnya komunikasi terkait kepemilikan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan pagar di SDN 02 Ridhomanah.

Hal tersebut disampaikan oleh pemilik lahan Bapak (K) kepada awak media, “Sudah lama itu pak, lahan saya itu berbatasan dengan SDN 02 Ridhomanah dan sudah pernah dibicarakan kepada pihak sekolah terkait lahan saya agar bisa diganti rugi sebelum pembangunan pagar sekolah ini”.

Menindaklanjuti informasi ini, tim investigasi awak media berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah terkait pembangunan pagar di atas lahan Bapak (K). Namun, saat tim berada di SDN 02 Ridhomanah, kepala sekolah tidak berada di tempat dan tim hanya dapat bertemu dengan guru pengajar.

Dengan adanya temuan ini, tim awak media akan segera mengklarifikasi kejadian ini kepada pihak-pihak terkait. Selain itu, tim juga mencatat bahwa proyek pembangunan pagar belum diketahui berasal dari kontraktor mana, saat berada di lokasi proyek awak media tidak menemukan papan informasi kegiatan.

Menurut ketentuan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai sosial kontrol kepada semua pekerjaan pemerintah diharuskan kepada semua kontraktor memasang papan informasi kegiatan, serta amanah Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Peraturan Presiden Nomor 54  Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik seperti gedung dan lainnya yang dibiayai negara baik Dana Desa atau Bantuan Kabupaten wajib memasang papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi kepada publik.

 

[BHR]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar