Diduga Aturan Semau Sendiri Mengenai Pengisian Bensin Dengan Kode QR Diterapkan Di SPBU 54.673.06, Kedung Jajang, Lumajang, Jawa Timur

banner 468x60

Media Pari, www.mediapari.com

SPBU 54.673.06, Kedung Jajang, Lumajang, Jawa Timur, Minggu 29 Desember 2024.

banner 336x280

Berawal dari diketahui ada salah satu kendaraan, ditolak untuk mengisi di pom Bensin SPBU 54.673.06, Kedung Jajang, Lumajang, Jawa Timur, pada hari Minggu 29 Desember 2024.

Awak media yang mengetahui hal tersebut segera menanyakan kepada petugas pom alasan dan sebab tersebur, Bapak (C) yang mengisi, menyampaikan, “saya kurang paham pak, saya hanya mengikuti perintah atasan, silahkan telp atau WA atasan kami, ini nomernya ”

Pengemudi mobil (a) menyampaikan, “bahwa saya tidak membawa barcode dan memang tidak tahu cara mendaftarnya, akan tetapi tidak ada masalah pengisian, masih di isi, tetapi di sini tidak bisa”.

Awak media segera mengklarifikasi kepada pimpinan pom bensin tersebut melalui pesan whatsapp .

Salah satu koordinator atau perwakilan saat ditanya apakah benar sudah ada aturan wajibnya atau aturan bakunya untuk mengisi wajib menggunakan barcode, “silahkan telp 135″ Penyampaian (Ag) melalui pesan WA.

Selanjutnya salah satu petugas menyerahkan telp kepada awak media untuk berkomunikasi dengan pimpinannya, Bp (Ag) juga namanya saat di tanya mengenai aturan kode QR boleh disampaikan aturan baku atau fisik dari aturan tersebut, agar bisa kami sampaikan kepada masayarakat,

Apakah peraturan tersebut dari bapak menteri , atau pemerintah atau Pertamina langsung, ?

(Ag) menyampaikan ” ini semua dari SBM”

 

Bisa di fotokan aturan dari SBM tersebut ?

(ag) tidak bisa menunjukkan.

Jadi bila tidak bisa menunjukkan aturan baku yang berlaku tersebut, Patut Diduga Aturan Semau Sendiri Mengenai Pengisian Bensin Dengan Kode QR Diterapkan Di SPBU 54.673.06, Kedung Jajang, Lumajang, Jawa Timur.

Dan bila melanggar sangsi harus segera ditindak.

Bila memang tidak ada kan sebetulnya masih dalam tahap uji Coba,

“Sebetulnya ini masih dalam tahap uji coba, tapi tidak melayani yang tidak mempunyai barcode” Ujarnya.

Mengenai pemberitaan berikut, awak media akan segera mengklarifikasi kepada Pihak Pertamina, pihak Kementrian dan pihak pihak terkait lainnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *