M Pari Cikarang | www.mediapari.com, Kabupaten Bekasi Sabtu 30/11/2024.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki program utama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) , Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program JKK memberikan perlindungan kepada pekerja.
Seorang pekerja bangunan “K” yang sedang mengerjakan proyek SMPN 02 Bojong Mangu, diduga meninggal dunia karena Sudah 4 (empat) Hari Sakit, Sabtu Malam, 30 November 2024 Jam 23:35 “K” meninggal dunia di tempat kerjanya, menurut informasi yang di dapat dari seorang Mandor “K” yang berinisial “A”.
“Betul pak yang nama nya “K” kerja sama saya, dia bekerja bawaan pak “E” untuk bekerja di SMPN 02 Bojong Mangu bikin sarana olah raga, Saya dan teman teman kerja kan gak tau kalau mau meninggal Disini” ujar mandor “A”.
Awak media lanjut bertanya kepada mandor “A” , Bagaimana kejadiannya ? dan Apa inisiatif pak “A” saat mengetahui “K” sudah meninggal ? apakah ada inisiatif untuk membawa kerumah sakit atau klinik ???
“Tidak pak saya langsung menghubungi teman teman sesama mandor, Apakah ada yang kenal keluarga Almarhum “K” atau tau alamat atau nomor Telpon keluarga Almarhum,” tambah mandor “A” ke awak Media.
Selanjutnya, saat ditanya mengenai BPJS Kesehatan, BPKS Ketenaga Kerjaan, keshatan dan lain sebagianya, “A” tidak memberikan steatmentnya.
Belum diketahui apa sebab dan kenapa penyebab meninggalnya “K”, diduga meninggal karena sakit, dan menurut informasi di dapat di lokasi, sebelum meninggal, “K” bekerja sebagai seorang tukang bangunan yang saat ini sedang mengerjakan lapangan sarana olah raga di SMPN 02 Bojong Mangu, dan sudah berjalan 2 (dua) Minggu lamanya.
Memalui “A” , awak mediapun mencoba untuk berkomunikasi melalui telepon dengan pihak kontraktor, yaitu dari CV. A C., untuk klarifikasi kejadian tersebut. Akan tetapi CV. A. C. belum bisa dihubungi dan dimintai klarifikasi.
(BHR)