Dugaan Persekongkolan Penipuan Dan Penggelapan Yang Dilakukan Oleh Pt. Baleni 17 Keu Beserta Anaknya Dengan Christopher Farrel Millenio Kusuma Warga Yogyakarta, Dibongkar Oleh Ketua Umum Lpk “Yaperma”

banner 468x60

Media Pari || www.mediapari.com,

Roro Kembang, 08-12-2024, Ketua Umum Lpk Yaperma mengungkap Persekongkolan dugaan penipuan dan Penggelapan yang telah dilakukan oleh PT. Baleni 17 Keu dan anaknya, berbekal Pesan Cepat Penerima Swift Tranfer Tunai MT 103 Dari Bank Jerman Dan  surat keterangan dari BCA tertanggal 24 Juni 2024 (08-12-2024);

banner 336x280

Roro Kmbang 08-12-2024, Terungkap dugaan persekongkolan penipuan dan penggelapan oleh  PT. Baleni 17 Keu dan anaknya kata MOCH. ANSORY, S.H. Di Kediamannya tanggal 08-12- 2024 kepada Media Pari;

Berawal dari PT. Baleni 17 Keu menunjukkan surat Intruksi MT 103  Tranver Tunai yang isinya PT. Baleni 17 Keu menerima kiriman  dana sebesar 25 Juta Euro melalui Bank Jerman dari Pengirim Bernama Echo Arys Gmbh pada tanggal 06-11-2023 tambahnya ;

Berbekal surat Intruksi MT 103  Tranver Tunai tertanggal 06-11-2023 mereka memulai melakukan Penipuan dan Penggelapan dengan cara meminjam uang kepada Para Pengurus LPK Yaperma senilai Milyaran Rupiah dan PT. Baleni 17 Keu berjanji akan mengembalikan uang Para Pengurus LPK Yaperma setelah Pencairan tidak kurang dari satu bulan, Namun sudah selama 12 Bulan/satu Tahun (sampai berita ini di unggah) Pencairan tersebut tidak pernah terjadi dan Direktur PT. Baleni 17 Keu menghilang entah kemana, lanjut MOCH. ANSORY, S.H. Kepada Media Pari;

Baleni 17 Keu dan anak-anaknya Telah Berhasil Menipu antara lain Seorang Pastur senilai Rp. 400.000.000 (empat ratus Juta Rupiah), Sdr. Ibel alias Puang senilai Rp. 400.000.000 (empat ratus Juta Rupiah) dan Pengurus LPK Yaperma senilai Milyaran, Janjut MOCH. ANSORY

Atas Dugaan Penipuan tersebut, Para Pengurus LPK Yaperma melalui Ketua Umumnya MOCH. ANSORY, S.H. telah memberi Somasi Kepada PT. Baleni 17 Keu, apabila Pada 25-01-2024 Tidak Menemuinya di depok untuk membuat pernyataan apabila sampai akhir Bulan November 2024 uang milik Para Pengurus LPK Yaperma tidak dikembalikan, Maka Ketua Umumnya MOCH. ANSORY, S.H. akan melakukan Langkah Hukum dengan melapor pada SPKT Polda Metro Jaya Tentang Dugaan Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh : 1. PT. Baleni 17 Keu Yang Direktur Utamanya Rahmat Syamsudin dan Istrinya Nining Sunartiningsih dan 2. Anaknya yang Bernama Zuri Discha Syam, Lanjut Ansory Mengakhiri Infonya kepada Media Pari

Terkait pemberitaan berikut, awak media akan segera mengklarifikasi pihak pihak terkait.

Sumber : Ketua Umum LPK Yaperma MOCH. ANSORY, S.H.
(Red. 08-12-2024);

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *