Media Pari || www.mediapari.com Kabupaten Bekasi,26/12/2024.
Telah terjadi penganiayaan Terhadap tiga orang Diduga masih di bawah umur inisial (R) 17 tahun menjadi korban, penusukan yang di alaminya punggung dan di pinggang , sedang kan (A) dan F (24 tahun) teman korban mengalami luka yang tidak begitu serius,
Aksi penganiayaan terjadi di area acara boxing yang berlokasi di Hollywood Junction Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Menurut keterangan yang disampaikan Orang tua Korban (R), sementara ini korban (R) masih dalam perawatan serius oleh pihak Rumah sakit mitra keluarga , awal mula kejadian ” Anak saya (R) dan dua teman nya (A) dan (F) nonton acara pertandingan tinju di Hollywood Junction, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (21/12/2024),
Kita sudah melapor kan kejadian ini ke APH (aparat penegak hukum)’ ujar pak pak Ismail (orang tua korban) pada awak media via WhatsApp saat di konfirmasi.
Tim investigasi Awak Media pun menghubungi pihak Kuasa Hukum Dari korban (R), Sarikin S.H membenar kan klien nya telah mendapat kan perlakuan penusukan terdapat pada punggung dan pinggang oleh orang tidak dikenal, kejadian di Holywood junction , Cikarang Jababeka mekar Mukti dan sudah melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian untuk di tindak lanjuti, ujar Kuasa Hukum (R), Sarikin S.H,
Berdasar kan bukti laporan orang tua korban (R) Nomor: LP/B/4653/XII/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Tanggal 22 Desember 2024 pukul 11:35 wib.Sedang kan Pelaku baru Ditangkap satu orang berinial (RD) warga kasuari.
Kasus penusukan di Cikarang ini kini ditangani oleh Polres Metro Bekasi. Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung.
“Kami sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengidentifikasi pelaku. Korban mengenali wajah pelaku,” ujar Onkoseno melalui sambungan telepon,
[BHR]