Media Pari || www.mediapari.com
Ajang silaturahmi LFIBH (Law Firm Imbran BH) dengan SGC (Surabaya Grab Comuniti) Surabaya Utara berjalan lancar.
Acara tersebut dihadiri oleh beberapa wakil dari SGC (Surabaya Grab Comuniti) Surabaya Utara dan beberapa Pengurus LFIBH.
“Alhamdulillah bisa temu kangen bersama, selain bedah dan konsultasi masalah hukum gratis , bisa tambah ilmu pengetahuan tentang hukum buat saya” ujar Wiji salah satu anggota SGC (Surabaya Grab Comuniti) Surabaya Utara.
Silaturahmi tersebut berlokasi di STK (Sedulur Tunggal Kopi) Cab. kaca Piring. Dimulai dari jam 21.00 s.d selesai.
Pimpinan LFIBH yang kebetulan hadir menyampaikan “edukasi hukum buat para pengemudi online ini lebih di tekankan pada UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen”
“Untuk lebih jelasnya para rekan rekan dipersilahkan membaca lebih dalam tentang UU perlindungan konsumen tersebut, ada semua yang berhubungan dengan driver online, terutama masalah angsuran, masalah pelayanan ke konsumen, masalah kita sebagai pelaku usaha yaitu driver online dan bila masih bingung silahkan bisa berkomunikasi dengan saya di 081298677465 gratis, intinya SGC (Surabaya Grab Comuniti) Surabaya Utara. ” sambil tersenyum menutup pembicaraan.