Media Pari || www.mediapari.com, Kabupaten Bekasi 05/12/2024.
Sepuluh Tahun Lahan Bapak Kastum Berukuran 2 M x 10 M Selama ini Terpakai Oleh Bangunan Sekolah SDN 02 Ridhomanah kp Poponcol Rt 003/002 Desa Ridhomanah Kec Cibarusah Kab Bekasi Atas Nama kepemilikan ,Anik Binti Samita dengan Nomor NJOP :32.18.030.007.010-0224.0 di blok 10 kp Poponcol kamis 05/12 Jam 13 : 25 Dengan adanya Kesepakan Dengan Pemilik Lahan Bapak Kastum, Sepakat Dengan adanya Musyawarah dan Mufakat, Di hadiri oleh BPD (Makmun) Desa Ridhomanah, dan kepala Sekolah (Saepudin) PLT dan Stap Guru SDN 02 Ridhomanah,
Awal Pemberitaan Yang beredar terkait adanya pembangun Pagar SDN 02 Ridhomanah, yang Berjudul Berita nya Di Duga Lahan Warga Desa Ridhomanah Di Bangun Pagar Sekolah Tidak Ada Basa Basi Bagi Pemilik Lahan sebelum nya berita tersebut di dapat dari Narasumber pemilik lahan Bapak ( Kastum ) setelah di klarifikasi dengan pihak sekolah, ” Alhamdulilah pak setelah pertemuan tadi kita sudah sepakat lahan yang tadi nya dari 2014 terpakai oleh bangunan sekolah hari ini Kamis sepakat di selesaikan” ujar Bapak Kastum kepada Awak Media,
“Terkait masalah lahan Bapak kastum yang sudah terpakai sudah hampir ± 10 ( Sepuluh ) Tahun belum terselaikan hari bisa kita selesaikan secara musyawah dan mufakat, yang tadi nya sebelum nya saya tidak tahu tapi tetap kita sekesaikan bersama” ujar kepsek PLT Bapak saepudin pada Awak Media.kamis 05/12/2024.
[BHR]